APA ITU BULLYING?
- Menurut KPAI (2012), bullying adalah tindakan yang mengganggu atau kekerasan terhadap orang lain, baik secara fisik, verbal dan emosional.
- Menurut UNICEF (2007), bullying adalah perilaku agresif yang disengaja dan yang melibatkan adanya ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan.
- Bullying itu seringkali terlihat sebagai perilaku pemaksaan atau usaha menyakiti secara fisik dan psikologis terhadap seseorang atau kelompok yang lebih lemah oleh seseorang atau kelompok yang mempersepsikan dirinya lebih kuat.
- Bullying bisa terjadi di batas-batas wilayah geografis, ras, sosial ekonomi, dan bidang-bidang lainnya.
APA SAJA BENTUK-BENTUK BULLYING?
Bullying yang terjadi sebagian besar terjadi secara verbal dan yang paling umum dialami oleh anak laki-laki dan perempuan. Anak laki-laki lebih sering diganggu secara fisik oleh teman-temannya. Anak perempuan lebih sering menjadi target gossip dan komentar-komentar porno.
Ada beberapa bentuk bullying yang dilaporkan ke KPAI dan bentuk bullying menurut UNICEF.
KPAI:
Memukul, Menjatuhkan, Menjegal, Memelorotkan pakaian, Menyuruh meminum air kotor, Mengunci di kamar mandi, Mencubit, Mengeroyok, Mengejek, Mengancam, Memalak uang, Melecehkan, Meneror, Membuat menangis, Mendiskriminasi, Mengeksploitasi, Email dan chatting di internet yang berisi pesan-pesan yang menyinggung perasaan orang lain.
UNICEF:
- Bullying secara langsung: menggoda, mengejek, mendorong, menyerang, memeras, merusak barang-barang.
- Bullying secara tidak langsung: mengucilkan, menyebarkan gossip, lelucon yang menyakitkan, dan pelecehan verbal serta perilaku sosial.
- Cyber bullying: menggunakan teknologi internet, termasuk jejaring sosial, SMS, dan email.
BAGAIMANA DENGAN TRANS/HOMOPHOBIC BULLYING?
- Tahun 2012, UNESCO memperkenalkan istilah trans/homophobic bullying. Trans/homophobic bullying. secara sederhana adalah bullying berbasis orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender atau dikenal dengan istilah SOGIE. Trans/homophobic bullying juga merupakan bullying terhadap jenis gender tertentu, berdasarkan fakta maupun interpretasi pelaku tentang orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender korban yang bertentangan dengan norma.
- Trans/homophobic bullying adalah bentuk bullying terbesar kedua di dunia setelah bullying berbasis berat badan.
- Memanggil seseorang dengan istilah bencong atau banci adalah bentuk trans/homophobic bullying yang sering terjadi di Indonesia.
- Bullying semacam ini bisa mengarah ke Kekerasan Seksual Berbasis Gender (SGBV).
APA DAMPAK BULLYING BAGI PELAKU DAN KORBAN?
PELAKU:
Cenderung memiliki tingkat kepercayaan diri yang berlebihan. Karakteristinya jadi lebih mudah terbawa emosi, kekurangan empati, suka melanggar aturan, dan lebih tertarik kepada kekerasan.
KORBAN:
- Kurang minat untuk mengerjakan tugas sekolah
- Sering absen dan bolos sekolah
- Prestasi menurun
- Kurang pergaulan dengan teman-teman sekolahnya
- Mudah emosi, depresi, marah, dan sedih
- Sering mengalami sakit kepala, sakit perut, nafsu makan menurun, sulit tidur
- Sering terlihat ada bekas luka dan memar
- Barang-barang pribadi banyak yang hilang karena dipalak atau dicuri
BAGAIMANA CARA MEMINIMALISIR TERJADINYA BULLYING?
Bagi Orang Tua:
- Jangan menanyakan, Mengapa tidak mempertahankan diri? saat terjadi bullying
- Jangan meminta anak untuk melawan secara fisik
- Jangan menanyakan apa yang telaj terjadi secara bertubi-tubi
- Mendengarkan dengan baik
- Meyakinkan anak-anak bahwa yang bermasalah adalah pelaku bukan korbannya
- Berdiskusi mengenai tindakan yang akan dilakukan, apakah diam saja, bercanda, atau melakukan tindakan yang tegas
- Jika kondisi memburuk, segera hubungi pihak sekolah
- Jangan menyalahkan pihak manapun saat diskusi dengan pihak sekolah
- Ajarkan anak-anak hal positif
- Mendorong anak-anak agar mempunyai teman atau sahabat di sekolah
Bagi Guru
- Mengerti bahwa para orang tua murid tertekan
- Mendengarkan keterangan dari korban, jangan menginterogasi mereka
- Pihak sekolah segera mengambil tindakan darurat apabila korban dalam keadaan bahaya
- Mendorong kebijakan sekolah untuk mencegah terjadinya bullying
- Hindari untuk menyalahkan pelaku bullying, tetapi memunculkan sisi positif dari pelaku bullying
Teman Sebaya
- Beritahu teman untuk menjauh pada saat terjadi bullying
- Beritahu kepada orang dewasa yang dipercayai untuk menghentikan bullying
- Jika teman merasa sudah menyelesaikan masalahnya, tetap harus beritahukan orang dewasa agar kejadiannya tidak terulang kembali
- Ceritakan pada orang dewasa yang dipercayai tentang bullying yang dialami, jika kesulitan membicarakan bullying, bisa menceritakan tentang kejadian yang dialami secara sederhana
- Jika melihat teman mengalami bullying, jangan diam saja, segera laporkan kepada orang dewasa yang dipercayai mengenai apa yang terjadi
- Jangan takut melaporkan, tidak salah jika melaporkan kejadian bullying
KEMANA MELAPOR JIKA TERJADI BULLYING?
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl. Teuku Umar No. 10 Menteng, Jakarta Pusat
email: info@kpai.or.id
website: www.kpai.go.id
telp: 021 – 31901556
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Prov. Bali
Jl. Kunti No. 3 Denpasar, Bali
email: balilpa@yahoo.co.id
telp: 0361 – 228507
Telepon Sahabat Anak (TeSA) 129 Bali
Kantor BP3A Provinsi Bali
Jl. Melati No. 23 Denpasar 80223
email: tesa129bali@gmail.com
blog: tesabali.wordpress.com
telp: 0361 – 129
Anti Bullying Community
www.facebook.com/AntiBullyingCommunity