BULLYING ANAK-ANAK DAN REMAJA

Studio_20150825_114158 web

APA ITU BULLYING?

  • Menurut KPAI (2012), bullying adalah tindakan yang mengganggu atau kekerasan terhadap orang lain, baik secara fisik, verbal dan emosional.
  • Menurut UNICEF (2007), bullying adalah perilaku agresif yang disengaja dan yang melibatkan adanya ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan.
  • Bullying itu seringkali terlihat sebagai perilaku pemaksaan atau usaha menyakiti secara fisik dan psikologis terhadap seseorang atau kelompok yang lebih lemah oleh seseorang atau kelompok yang mempersepsikan dirinya lebih kuat.
  • Bullying bisa terjadi di batas-batas wilayah geografis, ras, sosial ekonomi, dan bidang-bidang lainnya.

APA SAJA BENTUK-BENTUK BULLYING?

Bullying yang terjadi sebagian besar terjadi secara verbal dan yang paling umum dialami oleh anak laki-laki dan perempuan. Anak laki-laki lebih sering diganggu secara fisik oleh teman-temannya. Anak perempuan lebih sering menjadi target gossip dan komentar-komentar porno.

Ada beberapa bentuk bullying yang dilaporkan ke KPAI dan bentuk bullying menurut UNICEF.

KPAI:
Memukul, Menjatuhkan, Menjegal, Memelorotkan pakaian, Menyuruh meminum air kotor, Mengunci di kamar mandi, Mencubit, Mengeroyok, Mengejek, Mengancam, Memalak uang, Melecehkan, Meneror, Membuat menangis, Mendiskriminasi, Mengeksploitasi, Email dan chatting di internet yang berisi pesan-pesan yang menyinggung perasaan orang lain.

UNICEF:

  • Bullying secara langsung: menggoda, mengejek, mendorong, menyerang, memeras, merusak barang-barang.
  • Bullying secara tidak langsung: mengucilkan, menyebarkan gossip, lelucon yang menyakitkan, dan pelecehan verbal serta perilaku sosial.
  • Cyber bullying: menggunakan teknologi internet, termasuk jejaring sosial, SMS, dan email.

BAGAIMANA DENGAN TRANS/HOMOPHOBIC BULLYING?

  • Tahun 2012, UNESCO memperkenalkan istilah trans/homophobic bullying. Trans/homophobic bullying. secara sederhana adalah bullying berbasis orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender atau dikenal dengan istilah SOGIE. Trans/homophobic bullying juga merupakan bullying terhadap jenis gender tertentu, berdasarkan fakta maupun interpretasi pelaku tentang orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender korban yang bertentangan dengan norma.
  • Trans/homophobic bullying adalah bentuk bullying terbesar kedua di dunia setelah bullying berbasis berat badan.
  • Memanggil seseorang dengan istilah bencong atau banci adalah bentuk trans/homophobic bullying yang sering terjadi di Indonesia.
  • Bullying semacam ini bisa mengarah ke Kekerasan Seksual Berbasis Gender (SGBV).

APA DAMPAK BULLYING BAGI PELAKU DAN KORBAN?

PELAKU:
Cenderung memiliki tingkat kepercayaan diri yang berlebihan. Karakteristinya jadi lebih mudah terbawa emosi, kekurangan empati, suka melanggar aturan, dan lebih tertarik kepada kekerasan.

KORBAN:

  • Kurang minat untuk mengerjakan tugas sekolah
  • Sering absen dan bolos sekolah
  • Prestasi menurun
  • Kurang pergaulan dengan teman-teman sekolahnya
  • Mudah emosi, depresi, marah, dan sedih
  • Sering mengalami sakit kepala, sakit perut, nafsu makan menurun, sulit tidur
  • Sering terlihat ada bekas luka dan memar
  • Barang-barang pribadi banyak yang hilang karena dipalak atau dicuri

BAGAIMANA CARA MEMINIMALISIR TERJADINYA BULLYING?

Bagi Orang Tua:

  1. Jangan menanyakan, Mengapa tidak mempertahankan diri? saat terjadi bullying
  2. Jangan meminta anak untuk melawan secara fisik
  3. Jangan menanyakan apa yang telaj terjadi secara bertubi-tubi
  4. Mendengarkan dengan baik
  5. Meyakinkan anak-anak bahwa yang bermasalah adalah pelaku bukan korbannya
  6. Berdiskusi mengenai tindakan yang akan dilakukan, apakah diam saja, bercanda, atau melakukan tindakan yang tegas
  7. Jika kondisi memburuk, segera hubungi pihak sekolah
  8. Jangan menyalahkan pihak manapun saat diskusi dengan pihak sekolah
  9. Ajarkan anak-anak hal positif
  10. Mendorong anak-anak agar mempunyai teman atau sahabat di sekolah

Bagi Guru

  1. Mengerti bahwa para orang tua murid tertekan
  2. Mendengarkan keterangan dari korban, jangan menginterogasi mereka
  3. Pihak sekolah segera mengambil tindakan darurat apabila korban dalam keadaan bahaya
  4. Mendorong kebijakan sekolah untuk mencegah terjadinya bullying
  5. Hindari untuk menyalahkan pelaku bullying, tetapi memunculkan sisi positif dari pelaku bullying

Teman Sebaya

  1. Beritahu teman untuk menjauh pada saat terjadi bullying
  2. Beritahu kepada orang dewasa yang dipercayai untuk menghentikan bullying
  3. Jika teman merasa sudah menyelesaikan masalahnya, tetap harus beritahukan orang dewasa agar kejadiannya tidak terulang kembali
  4. Ceritakan pada orang dewasa yang dipercayai tentang bullying yang dialami, jika kesulitan membicarakan bullying, bisa menceritakan tentang kejadian yang dialami secara sederhana
  5. Jika melihat teman mengalami bullying, jangan diam saja, segera laporkan kepada orang dewasa yang dipercayai mengenai apa yang terjadi
  6. Jangan takut melaporkan, tidak salah jika melaporkan kejadian bullying

KEMANA MELAPOR JIKA TERJADI BULLYING?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl. Teuku Umar No. 10 Menteng, Jakarta Pusat
email: info@kpai.or.id
website: www.kpai.go.id
telp: 021 – 31901556

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Prov. Bali
Jl. Kunti No. 3 Denpasar, Bali
email: balilpa@yahoo.co.id
telp: 0361 – 228507

Telepon Sahabat Anak (TeSA) 129 Bali
Kantor BP3A Provinsi Bali
Jl. Melati No. 23 Denpasar 80223
email: tesa129bali@gmail.com
blog: tesabali.wordpress.com
telp: 0361 – 129

Anti Bullying Community
www.facebook.com/AntiBullyingCommunity

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *