Kesetaraan Hak Dari Amerika

Capture19

Siapa yang tak kenal United State, Uncle Sam, dan masih banyak lagi sebutan bagi Negara adidaya ini. Pekan lalu tepatnya 26 Juni 2015, Amerika Serikat melalui keputusan dari Mahkamah Agung resmi memberikan hak bagi pasangan sesama jenis untuk bisa menikah di Negara tersebut. Di kutip dari cnnindonesia.com, saat ketuk palu oleh Mahkamah Agung, ratusan pendukung pernikahan sesama jenis membanjiri plaza dan trotoar di depan pengadilan untuk merayakan keputusan bersejarah ini. Mereka dengan bangga melambaikan bendera becorak pelangi sambil bertepuk tangan dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Keputusan ini adalah tanda bahwa homoseksual di Amerika Serikat akan mendapatkan hak-hak hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual lainnya. Pernikahannya akan dilegitimasi lewat dokumen resmi seperti halnya kelahiran dan kematian. Kejadian ini juga tak luput dari perhatian Presiden Barack Obama. “This morning the Supreme Court recognized the Constitution guarantees marriage equality.” —President Obama #LoveWins. Begitu kurang lebih kicauan Obama di akun twitternya.

Resminya peraturan Hakim Anthony Kennedy ini menjadikan Amerika Serikat sebagai Negara ke-21 yang melegalkan pernikahan sesama jenis selain Belanda, Spanyol, Kanada, Afrika Selatan, Selandia Baru, dll. Kabar ini juga merambah hingga ke dunia maya. Berbagai tagar di posting untuk merayakan hal tersebut. #LoveWins, LoveIsLove, dan #EqualityForAll. Tagar tersebut bertebaran hampir di semua jenis media sosial, tak terkecuali Facebook.

Media sosial besutan Mark Zuckerberg ini membuat fitur baru dengan nama Celebrate Pride. Fitur ini diluncurkan guna menunjukkan kebanggaan mengenai kontribusi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender kepada masyarakat di seluruh dunia. Fitur ini sangat mudah digunakan karena terintegrasi dengan akun facebook. Dengan menggunakan fitur tersebut, foto profil di facebook akan berubah dengan tambahan warna-warni pelangi sesuai dengan warna yang digunakan sebagai simbol LGBT. Foto profil seperti itu seketika menjadi tren pada pengguna media sosial. Laki-laki, perempuan, orang dewasa, dan remaja, menggunakan foto profil semacam itu di akun-akun media sosial mereka. Seluruh dunia merayakan keputusan Hakim Anthony Kennedy ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *