Singapura, salah satu negara tetangga Indonesia mencabut larangan bagi pengunjung yang positif HIV untuk berkunjung ke sana. Sebelumnya diakhir tahun 1980-an saat HIV mulai ditemukan dan belum ada pengobatan yang efektif, dibuatlah kebijakan untuk melarang ODHA (Orang Dengan HIV & AIDS) dari negara lain memasuki Singapura. Dikutip dari www.theguardian.com, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan pada bahwa larangan tersebut dicabut pada tanggal 1 April, karena mengingat ada lebih dari 5.000 warga Singapura yang hidup dengan HIV dan pengobatan yang efektif sudah tersedia.
Negara yang terkenal dengan patung merlion ini membatasi kunjungan hanya sampai 3 bulan saja atau tidak menetap dalam waktu yang lama khususnya bagi yang bekerja atau menetap untuk sekedar menemani keluarganya bersekolah di Singapura. Kunjungan jangka pendek dianggap beresiko rendah untuk penularan HIV pada penduduk Singapura. ODHA yang ingin berkunjung ke Singapura harus mendapatkan Social Visit Pass yang berlaku selama dua sampai empat minggu, dan selanjutnya dapat diperpanjang sampai tiga bulan, namun tetap tidak diizinkan untuk bekerja di Singapura.
Lembaga sukarela yang peduli HIV & AIDS di Singapura menyambut baik kebijakan ini. Meskipun masih banyak yang terdiskriminasi dan dikucilkan tapi setidaknya ini merupakan salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi terhadap ODHA.
Sumber: www.theguardian.com
Sumber gambar: www.google.com